Covesia.co.id – Sebuah rumah di Jalan Barito Nomor 4, RT 002/RW 003, Kelurahan Rimbu Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, dilalap si jago merah pada Sabtu (18/7/2026) siang.
Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Dua penghuni rumah terpaksa mengungsi.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Budi Payan, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 11.14 WIB. Satu menit kemudian, enam unit armada beserta 65 personel langsung diberangkatkan menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 11.21 WIB.
“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak ke lokasi. Berkat respons cepat personel, api berhasil dikendalikan sehingga tidak menjalar ke rumah-rumah lain di kawasan yang cukup padat penduduk,” kata Budi Payan, Sabtu (18/7/2026).
Menurutnya, proses pemadaman sempat terkendala karena akses jalan menuju lokasi yang sempit, banyaknya warga yang memadati area kebakaran, serta kondisi permukiman yang padat. Meski demikian, petugas berhasil memadamkan api sekitar pukul 11.53 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat sudah membesar dari bagian dalam rumah. Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang agar api tidak semakin meluas.
Rumah yang terbakar diketahui milik Muhammad Arif Fadit (32), seorang wiraswasta. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Budi Payan menjelaskan, kebakaran menghanguskan satu unit rumah dengan luas sekitar 300 meter persegi. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp300 juta.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Yang terpenting, petugas berhasil mencegah api merambat ke delapan rumah di sekitarnya. Nilai aset yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar,” ujarnya.
Selain personel Damkar Kota Padang, penanganan kebakaran juga melibatkan unsur Kepolisian, TNI, dan Palang Merah Indonesia (PMI). Setelah api berhasil dipadamkan, situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif. (*)










