Menu

Mode Gelap
Longsor Tutup Jalur Lembah Anai, Akses Padang–Bukittinggi Putus Total Korban TPPO di Myanmar Asal Sumbar Dipulangkan, Kini di Shelter BP3MI LBH Sumbar: Lemahnya Pengawasan Picu Pembakaran Hutan Berulang Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara Warga Sumbar Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI, Prajurit Terima Rp 2,5 Juta Perbulan

News

Direhabilitasi, Pelaku Bom Rakitan MAN 3 Padang Dititipkan ke Sekolah Lain

badge-check

Direhabilitasi, Pelaku Bom Rakitan MAN 3 Padang Dititipkan ke Sekolah Lain Perbesar

Covesia.co.id – Pasca adanya keputusan Rehabilitasi terhadap siswa R, pelaku ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Padang mengambil langkah untuk menitipkan pelaku ke sekolah lain.

Sekolah yang menjadi pindahan siswa R adalah MAN 2 Padang yang terletak di Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

“Selama masa rehabilitasi, Siswa R dititipkan di sekolah lain, yakni di MAN 2 Padang. Karena dekat dengan Polresta Padang,” Ucap Yasril, Rabu (15/7/2026) malam.

Pemindahan siswa R ke sekolah lain ini agar tidak ada lagi perundungan yang dialaminya. Termasuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap siswa agar kasus bullying tidak terjadi lagi di MAN 3, maupun di sekolah lain.

“Kami lakukan evaluasi dan metode pengawasan terhadap siswa yang lebih ketat. Agar bullying tidak lagi ada di sekolah-sekolah, ” Katanya Yasril lagi.

Informasi perundungan yang dialami oleh Siswa R baru diketahui Yasril dari tim Densus 88. Ditambah lagi siswa R sebenarnya sudah meminta untuk pindah sekolah kepada orang tua saat naik ke kelas XI.

“Jadi ini memang murni persoalan bullying. Siswa R pernah minta pindah sekolah ke orang tua tahun lalu, tapi orang tua minta dia bertahan saja di MAN 3 Padang. Informasi ini saya dapatkan dari Densus 88 setelah menggeledah rumah siswa R, ” Kata Yasril lagi.

Sebelumnya, dunia pendidikan dihebohkan dengan ledakan bom rakitan di lingkungan sekolah MAN 3 Padang pada Selasa (14/7/2026) pukul 10.15 WIB. Densus 88 langsung turun untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, seorang siswa berinisial R diamankan karena diduga kuat sebagai pelaku peledakan bom rakitan.

Dalam pemeriksaan, ternyata siswa R hanya ingin melampiaskan kekesalannya terhadap teman-teman yang selama ini membully dirinya. Aksi nekat ini dilakukan berlandaskan dendam akibat tekanan yang ditahan selama dua tahun.

Publik tersentak dengan aksi nekat siswa R dan menyayangkan keteledoran pihak sekolah dan lingkungan yang dirasa abai terhadap perundungan yang dialami R.

Polisi pun memutuskan untuk merehabilitasi R, karena dirinya juga menjadi korban dalam persoalan ini. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Longsor Tutup Jalur Lembah Anai, Akses Padang–Bukittinggi Putus Total

30 Juli 2026 - 23:56 WIB

Korban TPPO di Myanmar Asal Sumbar Dipulangkan, Kini di Shelter BP3MI

30 Juli 2026 - 21:17 WIB

LBH Sumbar: Lemahnya Pengawasan Picu Pembakaran Hutan Berulang

30 Juli 2026 - 18:53 WIB

Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

30 Juli 2026 - 15:24 WIB

Warga Sumbar Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

30 Juli 2026 - 15:01 WIB

Trending Topik News