Covesia.co.id – Belum genap sebulan pasca kebakaran kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, kebakaran kembali menghanguskan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Padang.
Kali ini gedung Inspektorat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dilahap si jago merah, Senin (13/7/2026) dini yang terletak di Jalan Sawahan No. 50, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur. Kebakaran juga merembet ke Nafara Guest House.
Berdasarkan laporan sementara Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, kebakaran dilaporkan pada pukul 00.31 WIB.
Satu menit kemudian, armada langsung diberangkatkan dan tiba di lokasi pada pukul 00.36 WIB dengan jarak tempuh sekitar 2,5 kilometer.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Budi Payan menyebutkan api pertama kali terlihat sudah membesar di salah satu ruangan lantai dua Gedung Inspektorat Kota Padang.
“Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran ini diketahui setelah api sudah membesar di lantai dua kantor Inspektorat dan merembet ke Bapenda kemudian ke Nafara Guest House, ” Kata Budi Layan, Senin Pagi.
Saksi pun langsung melaporkan kebakaran ini ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang sehingga petugas langsung bergerak menuju lokasi.
Sebanyak 12 unit armada dengan kekuatan 90 personel diterjunkan untuk memadamkan api dan mencegah kobaran merembet ke bangunan lain, mengingat di sekitar lokasi berada di tepi jalan raya dan kawasan padat penduduk.
Selain personel Damkar Kota Padang, proses penanganan juga melibatkan unsur TNI, Polri, PMI, dan Satpol PP untuk membantu pengamanan lokasi serta kelancaran proses pemadaman.
Data sementara mencatat luas area yang terbakar sekitar 500 meter persegi. Kebakaran mengakibatkan kerusakan berat pada Gedung Inspektorat Kota Padang, Bapenda Kota Padang, dan Nafara Guest House.
Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Tidak ada warga yang harus mengungsi akibat kebakaran.
“Kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Sementara itu, petugas berhasil menyelamatkan aset yang diperkirakan bernilai sekitar Rp30 miliar, ” Kata Budi Payan lagi.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Sebelumnya, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang juga mengalami kebakaran pada 24 Juni 2026 silam. Kebakaran ini terjadi setelah salah seorang staf di Dinas Lingkungan Hidup diduga melakukan upaya bunuh diri dengan cara membakar dirinya sendiri.
Walaupun saat itu, si pegawai berhasil diselamatkan, namun lokasi bank Sampah dan beberapa unit kendaraan di Dinas Lingkungan Hidup hangus terbakar. (*)










