Menu

Mode Gelap
Longsor Tutup Jalur Lembah Anai, Akses Padang–Bukittinggi Putus Total Korban TPPO di Myanmar Asal Sumbar Dipulangkan, Kini di Shelter BP3MI LBH Sumbar: Lemahnya Pengawasan Picu Pembakaran Hutan Berulang Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara Warga Sumbar Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI, Prajurit Terima Rp 2,5 Juta Perbulan

News

Pria Asal Agam Ini Ketahuan Bawa Ganja Usai Mobilnya Kecelakaan di Solok

badge-check

Pria Asal Agam Ini Ketahuan Bawa Ganja Usai Mobilnya Kecelakaan di Solok Perbesar

Covesia.co.id  – Seorang pria berinisial KR (31), warga Sungai Pua, Kabupaten Agam ditangkap Satnarkoba Polres Solok Setelah mobil yang dikendarainya mengalami  kecelakaan.

Polisi menangkap KR karena ia ketahuan membawa Narkoba jenis Ganja setelah mobilnya kecelakaan di jalan Lintas Jorong Simpang, Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Jumat (10/7/2026) sekitar  pukul 23.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Solok, AKP Repaldi menyebutkan kasus ini terungkap saat warga yang menolong KR curiga terhadap barang bawaan didalam mobilnya. Kemudian melapor ke pihak kepolisian.

“Saat laporan diterima, tim langsung ke lokasi dan mengecek barang yang dicurigai tersebut. Ternyata benar isinya adalah narkoba jenis ganja, ” Kata Repaldi kepada Covesia.co.id, Sabtu (11/7/2026).

Setelah memastikan barang bawaan KR adalah ganja, Satnarkoba Polres Solok pun langsung mengamankan sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa lima paket besar ganja kering,  uang tunai sebesar Rp237 ribu, satu unit telepon genggam Android, serta satu unit mobil minibus Daihatsu berwarna hitam.

Dalam perkara ini, KR terjerat pelanggaran Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Longsor Tutup Jalur Lembah Anai, Akses Padang–Bukittinggi Putus Total

30 Juli 2026 - 23:56 WIB

Korban TPPO di Myanmar Asal Sumbar Dipulangkan, Kini di Shelter BP3MI

30 Juli 2026 - 21:17 WIB

LBH Sumbar: Lemahnya Pengawasan Picu Pembakaran Hutan Berulang

30 Juli 2026 - 18:53 WIB

Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

30 Juli 2026 - 15:24 WIB

Warga Sumbar Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

30 Juli 2026 - 15:01 WIB

Trending Topik News