Menu

Mode Gelap
Rencana Reaktivasi PT ARP, FPS Desak Pemprov Sumbar Selamatkan 108 Hektare Aset Daerah Fakta Remaja Korban Kekerasan Seksual di Sungai Limau “Dari Broken Home, Kemiskinan Hingga Dicabuli Tetangga” Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya di Pariaman Nyaris Diamuk Massa Kualitas Udara Kota Padang Capai Level Sangat Tidak Sehat 364 Siswa dan Guru di Palupuh Agam Diduga Keracunan Usai Santap MBG Kualitas Udara Sumbar Berfluktuasi, Wilayah Timur Terpantau Lebih Buruk

Daerah

Bukan Dapat Restu Malah Dapat Malu, Terduga Maling Ini Diciduk di Rumah Pacarnya

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

Bukan Dapat Restu Malah Dapat Malu, Terduga Maling Ini Diciduk di Rumah Pacarnya Perbesar

Covesia.co.id – Terduga pelaku pencurian YR (25) tak kuasa menahan malu didepan Sang kekasih dan keluarganya. Hal. Ini dikarenakan YG ditangkap oleh Satreskrim Polres Tanah Datar saat berkunjung ke rumah Sang kekasihdi Nagari Padang Laweh, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar pada Rabu (17/6/2026) malam. Alhasil, proses penangkapan YG oleh pihak Kepolisian disaksikan langsung oleh keluarga dan calon mertua YR.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.45 WIB, setelah Satreskrim Polres Tanah Datar menerima informasi mengenai keberadaan tersangka yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, IPTU Muhammad Iqbal, mengungkapkan bahwa YR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 9 Mei 2026.

“Berbagai upaya pencarian telah kami lakukan. Hingga akhirnya kami memperoleh informasi akurat bahwa yang bersangkutan sedang berada di rumah kekasihnya,” ujar Iqbal.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan penyergapan. Tersangka sempat berusaha menghindari penangkapan dan melakukan perlawanan.
Namun, berkat kesigapan anggota, pria tersebut berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban maupun kerusakan di lokasi.

“Saat tim tiba, tersangka mencoba mengelak dan menghindar. Namun akhirnya berhasil diamankan dengan aman,” kata salah seorang petugas yang ikut dalam operasi.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor, sebuah rice cooker, tabung gas 3 kilogram, serta mesin bor.

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan ini sekaligus mengakhiri pelarian tersangka yang selama beberapa waktu berusaha menghindari kejaran aparat. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

SMAN 3 Painan Bawa Nama Pesisir Selatan ke LCC Tingkat Nasional di Gedung DPR RI

27 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Wacana Jam Malam Perempuan di Payakumbuh, Bisa Berdampak pada Gaya Hidup?

16 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Jelang HUT RI, Hujan Diprediksi Guyur Sejumlah Wilayah Sumbar

15 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Akibat Bakar Sampah, Hutan di Harau Terbakar 1 Hektar

14 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Polda Sumbar Tuntaskan 12 Jembatan Pascabencana, Akses Warga di Padang Pariaman Pulih

13 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Trending Topik Daerah