Sudah lebih dari setahun berlalu sejak genderang perang Pilkada 2024 usai ditabuh. Pelantikan di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto seharusnya menjadi titik nol bagi para kepala daerah terpilih untuk menanggalkan jubah tim sukses dan mengenakan seragam pelayan rakyat. Namun, sebuah pertanyaan besar masih menggantung di ruang publik: sudahkah sekat-sekat politik itu benar-benar runtuh, atau justru kini menjelma menjadi tembok birokrasi yang diskriminatif?
Kontestasi politik memang melelahkan. Ia menguras energi, menghabiskan miliaran rupiah, hingga mencabik perasaan sebagai makhluk sosial. Namun, ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengetuk palu kemenangan, saat itulah “dendam politik” harus dikubur sedalam-dalamnya di bawah fondasi kepentingan daerah.
Kebijakan Bukan Sekadar Retorika
Menjadi pemimpin yang bijaksana bukan berarti sekadar pandai merangkai kata di atas podium atau melempar senyum saat apel pagi. Kebijaksanaan seorang kepala daerah diuji lewat produk kebijakan yang objektif dan berkeadilan. Rakyat tidak butuh pidato seremonial yang mengharu biru jika di balik layar, kebijakan yang lahir masih dibumbui oleh sentimen “siapa dukung siapa.”
Kepala daerah memiliki kekuasaan mutlak untuk mengayomi ratusan ribu jiwa. Di pundak mereka, hajat hidup orang banyak digantungkan. Maka, sangatlah naif jika seorang pemimpin masih melihat latar belakang pilihan politik warganya saat mendistribusikan keadilan. Keadilan harus bersifat buta warna; ia tidak boleh melihat warna partai, tidak boleh membedakan siapa yang berkeringat di masa kampanye, dan siapa yang berseberangan saat pencoblosan.
Menghapus Subjektivitas Pemimpin
Seringkali, kebijakan daerah terjebak dalam pusaran subjektivitas kelompok-kelompok yang mengklaim diri sebagai “pemegang saham” kemenangan. Fenomena ini berbahaya. Jika pemerintah daerah hanya fokus melayani “orang-orang berjasa” dalam kontestasi lima tahunan tersebut, maka esensi demokrasi sebagai pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat telah gugur.
Warga yang tidak memilih sang pemenang tetaplah warga yang membayar pajak. Mereka tetaplah bagian dari ekosistem daerah yang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur yang layak. Diskriminasi kebijakan berbasis dendam masa lalu hanya akan melahirkan ketimpangan sosial dan menghambat akselerasi pembangunan daerah itu sendiri.
Tantangan Menjadi “Bapak” Bagi Semua
Memimpin daerah pasca-konflik politik menuntut kedewasaan mental. Filosofi kepemimpinan harus bergeser dari winner takes all menjadi leader for all. Seorang kepala daerah adalah “Bapak” bagi seluruh warga di domisilinya, tanpa terkecuali.
Sudah setahun roda pemerintahan berjalan. Waktu yang cukup untuk melakukan rekonsiliasi total. Publik kini tidak lagi melihat siapa lawan politik sang kepala daerah setahun lalu, melainkan sejauh mana kebijakan pemerintah menyentuh akar rumput secara adil.
Jika seorang kepala daerah masih memelihara sekat-sekat politik dalam mengambil keputusan, maka sejatinya ia sedang mengerdilkan martabat jabatannya sendiri. Kekuasaan itu sementara, namun jejak keadilan (atau ketidakadilan) yang ditinggalkan akan tercatat abadi dalam sejarah daerah.
Mari kita ingatkan kembali para pemimpin daerah: Rakyat tidak butuh sisa-sisa perseteruan Pilkada. Yang rakyat butuhkan adalah pemimpin yang berani berdiri di atas semua golongan, yang tangannya merangkul kawan maupun lawan, demi satu tujuan: kesejahteraan yang merata. (*)
Oleh: Harpen Agus Bulyandi (Ketua DPRD Pariaman 2024)



