Covesia.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis pembaruan data terbaru terkait dampak bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di wilayah Sumatera. Hingga Jumat (26/12) pukul 11.48 WIB, total korban meninggal dunia dilaporkan telah mencapai 1.135 jiwa.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana BNPB mencatat, selain korban jiwa, sebanyak 173 orang masih dinyatakan hilang dan 489,6 ribu warga terpaksa mengungsi akibat kehilangan tempat tinggal maupun faktor keamanan.
Rincian Sebaran Korban per Provinsi
Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan dampak paling parah, terutama dalam jumlah warga yang mengungsi yang mencapai ratusan ribu jiwa. Berikut adalah rincian data korban di tiga provinsi terdampak:
Aceh:
Meninggal: 503 jiwa
Hilang: 31 jiwa
Mengungsi: 466,6 ribu jiwa
Sumatera Barat:
Meninggal: 261 jiwa
Hilang: 72 jiwa
Mengungsi : 10 ribu jiwa
Sumatera Utara:
Meninggal: 371 jiwa
Hilang: 70 jiwa
Mengungsi: 13 ribu jiwa.
Kerusakan Infrastruktur Masif
Bencana ini juga melumpuhkan akses mobilitas dan merusak ribuan fasilitas publik. BNPB melaporkan total 157.838 unit rumah rusak di seluruh wilayah terdampak. Kerusakan besar-besaran ini memicu krisis hunian bagi para penyintas di pengungsian.
Selain permukiman, kerusakan fasilitas umum juga tercatat sangat signifikan:
Fasilitas Pendidikan: 3.188 unit rusak.
Rumah Ibadah: 806 unit rusak.
Fasilitas Kesehatan: 215 unit rusak.
Akses Transportasi: 101 titik jalan terputus dan 98 jembatan dilaporkan hancur atau tidak dapat dilalui.
Saat ini, fokus utama tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Basarnas, dan relawan adalah melakukan pencarian terhadap 173 korban yang masih hilang. Bersamaan dengan itu, pemerintah terus mengupayakan pemulihan akses jalan dan jembatan yang terputus guna memperlancar distribusi logistik ke posko-posko pengungsian, terutama di wilayah terisolasi.
Kondisi cuaca yang masih dinamis di sebagian besar wilayah Sumatera menjadi tantangan tersendiri bagi tim di lapangan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan. (*)




