Covesia.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berkomitmen menyediakan unit rumah baru bagi warga yang terdampak bencana serta warga yang harus direlokasi dari daerah rawan bencana di Sumatera Barat (Sumbar). Rumah yang akan dibangun adalah tipe 45 dengan biaya total Rp140 juta per unit.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP2P) Sumatera III, Yenni Sofyan Mora, saat rapat koordinasi bersama Komisi V DPR RI, Gubernur Sumbar, serta sejumlah Walikota dan Bupati di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi, Rabu (10/12).
Yenni Sofyan Mora menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendataan sementara terhadap rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan di berbagai kabupaten dan kota di Sumbar.
“Kami dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) telah berkomitmen untuk segera melakukan pembangunan di lahan yang telah disediakan oleh pemerintah daerah,” jelas Yenni saat rapat bersama stakeholder dan Komisi V DPR RI di Padang Pariaman, Rabu (10/12)
Berdasarkan data awal yang diterima dari pemerintah daerah, terdapat ribuan rumah warga di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar yang mengalami kerusakan berat.
Dia merinci data kerusakan sementara di Kota Padang yang telah diverifikasi melalui kunjungan lapangan yakni rusak berat sebanyak 315 unit, rusak sedang 234 unit, dan rusak ringan: 1.442 unit.
Selain penanganan rumah rusak, Kementerian PKP juga telah menerima data mengenai rencana relokasi warga yang bermukim di daerah sangat rawan bencana.
Pemerintah daerah disebutkannya telah menyiapkan lahan untuk proses relokasi ini.
Selanjutnya, Kementerian PKP akan bertugas membangun rumah baru di lokasi yang disediakan Pemda.
“Untuk lokasi tanah bagi relokasi di Kota Padang, lokasi pertama berada di Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah dengan luas 5.000 meter persegi. Di lokasi kedua juga di Koto Tangah Kota Padang dengan luas area 29.000 meter persegi,” tutup Yenni. (*)




