Covesia.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Sumatera Barat (Sumbar), Cerint Iralloza Taysa yang sedang menjadi perbincangan publik, akhirnya angkat bicara mengenai isu “rangkap jabatan” yang belakangan santer terdengar. Dengan tegas, ia membantah tudingan tersebut, namun mengakui bahwa saat ini ia tengah ‘rangkap mimpi besar.’
“Saya tidak rangkap jabatan, tapi rangkap mimpi besar,” ujar Cerint Iralloza Taysa, Sabtu 6/12). “Satu mimpi untuk keluarga, dan satu lagi mimpi besar untuk masyarakat Sumatera Barat.” tambahnya.
Dia menjelaskan, mimpi keluarga yang dimaksud adalah harapan agar ia dapat menyelesaikan pendidikan dokter. Sebuah dilema besar kini dihadapinya, sebab ia menyadari bahwa jalan pengabdian yang ia pilih di DPD RI saat ini membuatnya tidak mungkin menjalani profesi dokter kelak, meskipun ia berhasil menuntaskan pendidikannya.
Hal inilah yang mendasari keputusannya untuk membagi waktu secara cerdas. “Mau tidak mau saya harus pandai-pandai membagi waktu untuk menuntaskan pendidikan dan menuntaskan pengabdian untuk Sumatera Barat,” jelasnya.
Terkait kritik yang muncul seputar statusnya sebagai pejabat publik yang juga menuntaskan pendidikan, ia menyatakan sikap menghormati dan menerima dengan terbuka.
“Adanya kritikan, saya menghormati dan menerima dengan terbuka. Bagi saya, itu cerminan besarnya harapan yang ditopangkan kepada saya,” katanya.
Ia menyerahkan sepenuhnya kepada publik untuk menilai terkait apakah seorang anggota DPD RI diperbolehkan menuntaskan pendidikan sambil menjabat, mengingat aturan Undang-Undang tidak secara eksplisit melarang pejabat publik untuk menyelesaikan studinya.
“Lagian, ada hikmahnya kritikan yang datang. Publik jadi tahu saya menjalankan proses pendidikan. Daripada diam-diam, nanti di ujung dituduh ijazah palsu pula,” tambahnya sembari tersenyum.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti komitmen dan pengabdiannya kepada Sumbar dengan kewenangan yang ia miliki di DPD RI. Berada di Komite IV yang bermitra dengan Kementerian Keuangan, ia mengaku berjuang untuk sektor ekonomi kerakyatan.
“Beberapa waktu yang lalu, kami meminta pemerintah mempertimbangkan agar Kredit Usaha Rakyat (KUR) dipermudah,” ungkapnya.
Perjuangan tersebut membuahkan hasil. “Alhamdulillah, pemerintah akhirnya memberi penegasan bahwa KUR di bawah Rp 100 juta tidak perlu agunan,” tegasnya.
Ia berjanji akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan ini di lapangan, memastikan bahwa UMKM yang selama ini terhambat oleh masalah agunan bisa segera terbantu untuk mendapatkan modal usaha. (*)




