Covesia.co.id — Pemerintah Kota Bukittinggi kembali memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa jenjang PAUD/TK, SD hingga SMP mulai 19 hingga 21 Oktober 2026.
Kebijakan ini diambil menyusul kondisi kualitas udara yang belum membaik akibat kabut asap dan sebaran abu vulkanik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, Albertiusman mengatakan perpanjangan PJJ dilakukan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, sekaligus memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung selama kegiatan tatap muka dihentikan sementara.
“Perpanjangan PJJ dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan siswa, sekaligus memastikan pembelajaran tetap berlangsung dari rumah sesuai arahan guru,” kata Albertiusman, Sabtu (17/10/2026).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.2/704/Disdikbud/2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan dan Perlindungan Kesehatan Peserta Didik dalam Kondisi Pencemaran Udara Akibat Asap.
Perpanjangan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan belajar dari rumah yang sebelumnya diterapkan pada 14–17 Oktober 2026.
Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta, meliputi PAUD/TK, TPA, SD atau Paket A kelas I–VI, serta SMP atau Paket B kelas VII–IX.
Albertiusman menegaskan, pengalihan pembelajaran tatap muka menjadi PJJ bukan berarti siswa diliburkan.
Proses belajar tetap berlangsung dari rumah dengan materi dan penugasan yang diberikan oleh guru.
Selama PJJ, pembelajaran difokuskan pada penguatan literasi, numerasi, pendidikan karakter, serta pola hidup sehat. Sekolah juga diharapkan memberikan tugas secara fleksibel agar tidak membebani siswa maupun orang tua.
Bagi peserta didik yang mengalami kendala akses internet atau tidak memiliki perangkat digital, sekolah diwajibkan menyediakan alternatif pembelajaran melalui modul cetak atau metode luring.
Sebelumnya, kualitas udara di Bukittinggi dilaporkan mencapai angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 170 pada Selasa (13/10/2026), yang masuk kategori tidak sehat. Kondisi tersebut dipengaruhi kabut asap dan sebaran abu vulkanik Gunung Marapi. (*)










