Covesia.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang menggelar razia gabungan dan tes urine bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan personel Polres, Brimob, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), hingga Kodim. Razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan.
Petugas menyisir sejumlah area, termasuk blok hunian warga binaan. Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang terlarang seperti telepon seluler ilegal, narkotika, maupun benda berbahaya lainnya.
Selain penggeledahan, tim gabungan juga melakukan tes urine secara acak terhadap 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 20 petugas Rutan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel dinyatakan negatif dari zat adiktif.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari agenda rutin untuk memastikan kondisi Rutan tetap aman dan kondusif.
“Penggeledahan ini merupakan salah satu langkah deteksi dini yang kami lakukan untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman dan tertib.
Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan pada seluruh area, tidak ditemukan barang terlarang,” ujar Mai.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan jajaran APH dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi lintas instansi perlu terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan pelanggaran hukum.










