Menu

Mode Gelap
Bupati Pasaman Barat Lantik 15 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya Ramai Video PETI di Media Sosial, LBH Padang : Bukti Penegak Hukum di Sumbar Tak Berkuku Ini Daerah di Sumbar yang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini Jadi Tuan Rumah 5 Cabor, Pemkab Mentawai Klaim Kesiapan Porprov Sumbar 2026 Capai 80 Persen  Pemko Padang Siapkan Rp38 Miliar untuk Porprov XVI Sumbar Pilwana E-Voting Perdana di Pasaman Barat Lancar, Bupati Pastikan Tanpa Kendala

News

Ramai Video PETI di Media Sosial, LBH Padang : Bukti Penegak Hukum di Sumbar Tak Berkuku

Fitratul Husnabadge-check

Ramai Video PETI di Media Sosial, LBH Padang : Bukti Penegak Hukum di Sumbar Tak Berkuku Perbesar

Covesia.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyoroti keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak praktek  Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Sumatera Barat.

Hingga saat ini, LBH Padang melihat aparat tidak berkuku untuk memberantas PETI.

Hal ini terlihat masih banyak aktivitas PETI di sejumlah wilayah. Bahkan para pelaku PETI sampai berani terang-terangan Live di Media Sosial.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Diki Rafiqi mengatakan persoalan PETI di Sumatera Barat sudah sangat memprihatinkan.

Tidak ada keseriusan penegak hukum untuk memberantas praktek illegal ini. Padahal efek lingkungan dari PETI sangat krusial.

“Lemahnya penegakan hukum (Gakkum-red) dan adanya backing membuat PETI terus berjalan,” ujar Diki saat di wawancara oleh Covesia, Jumat (18/9/2026).

Diki menilai video aktivitas PETI yang beredar di media sosial seharusnya menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk melakukan verifikasi langsung ke lapangan.

Menurutnya, informasi yang muncul di media sosial tidak cukup hanya menjadi bahan perbincangan, tetapi perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lokasi dan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

“Seperti main kucing-kucingan. Saat dirazia, aktivitas berhenti sebentar. Kemudian penegak hukum mendokumentasikan kegiatannya dengan membakar beberapa peralatan. Tak lama setelah itu PETI kembali berjalan,” katanya.

Persoalan PETI memang tidak terlepas dari upaya masyarakat memenuhi kebutuhan hidup dan ekonomi.

Pemerintah diminta untuk memperbaiki perekonomian masyarakat dengan cara menyediakan lapangan kerja dengan upah yang layak.

“Saya melihat pemerintah daerah juga gagal melindungi lingkungannya. PETI tidak berdiri sendiri, di mana pembangunan ekonomi dan lapangan kerja tidak terjadi, makanya menjamur tambang emas ilegal selain adanya gagalnya gakkum dan adanya backing,” katanya.

Data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat, aktivitas PETI diperkirakan mencapai sekitar 200 hingga 300 titik yang tersebar di sejumlah daerah Sumatera Barat.

Terutama di Kabupaten Solok, Solok Selatan, Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman dan Pasaman Barat.

Disampaikan Diki, penanganan PETI tidak cukup hanya dilakukan ketika aktivitas tambang sudah viral di media sosial.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum dinilai perlu melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap wilayah yang menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal, ” ucapnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Bupati Pasaman Barat Lantik 15 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya

18 September 2026 - 14:21 WIB

Ini Daerah di Sumbar yang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini

18 September 2026 - 12:37 WIB

Pemko Padang Siapkan Rp38 Miliar untuk Porprov XVI Sumbar

18 September 2026 - 09:40 WIB

Sidang Yogi “Starlink” Mentawai, Saksi Sebut Polres Juga Manfaatkan Akses Internet

17 September 2026 - 17:19 WIB

Kunjungan Wisatawan ke Sumbar Naik 10,71 Persen

17 September 2026 - 13:16 WIB

Trending Topik News