Menu ✖

Mode Gelap
Bupati Dharmasraya Temukan Bibit Sawit di Lahan Bekas Karhutla, Minta Polisi Usut Tuntas Pantau Pilwana E-Voting di 2 Kecamatan, Wabup Pasbar Pastikan Pemungutan Kondusif Bukittinggi Perpanjang PJJ hingga 21 Oktober, Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah Sempat Longsor, Pagi Ini Jalan Padang Koto Gadang – Koto Alam Agam Sudah Bisa Dilalui Sempat Dilaporkan Hilang, Dua Pemancing Asal Mentawai Ditemukan Selamat di Nias Prakiraan Cuaca Sumbar 19 Oktober 2026, Sejumlah Wilayah Ini Diguyur Hujan Lebat 

News

Fakta Remaja Korban Kekerasan Seksual di Sungai Limau “Dari Broken Home, Kemiskinan Hingga Dicabuli Tetangga”

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

Fakta Remaja Korban Kekerasan Seksual di Sungai Limau “Dari Broken Home, Kemiskinan Hingga Dicabuli Tetangga” Perbesar

Covesia.co.id – Nasib malang dialami oleh seorang remaja berusia 15 tahun asal Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman. Dirinya mendapatkan kekerasan seksual berulang tanpa bisa melakukan perlawanan.

Terakhir, remaja perempuan ini menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan secara bergilir oleh lima pria pada 24 Agustus 2026 silam.

Sebut saja namanya Mayang (nama samaran-red). Seorang perempuan yang baru puber, tapi harus dihadapkan dengan kehidupan yang rumit dan sulit. Di usianya yang belia, sudah dikepung oleh kejamnya dunia.

Umurnya masih 15 tahun, tapi sudah berulang kali mendapat kekerasan seksual. Tak ada yang melindungi, seakan Mayang hanya hidup sendiri di dunia ini.

Orang tua Mayang sudah lama berpisah. Ayah dan ibunya masing-masing memiliki keluarga baru, tanpa membawa empat orang anaknya, termasuk Mayang.

Mayang hidup bersama neneknya di Sungai Limau. Sedangkan adik perempuannya yang masih kelas 2 SD berada di Pekanbaru, ditampung oleh keluarga ibu Mayang.

Kemudian dua saudara laki-laki Mayang juga ditampung keluarga lain. Mereka bersaudara hidup terpisah.

“Jadi orang tua Mayang ini telah lama berpisah. Ayah ibunya sudah punya keluarga masing-masing, dan sekarang ayah ibunya ini berdomisili di luar Padang Pariaman,” kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumatera Barat, Fatmiyeti Kahar atau yang akrab dipanggil Teta Sabar kepada Covesia.co.id, Rabu (2/9/2026).

Hidup bersama nenek, bukan berarti Mayang sepenuhnya berada dalam pengawasan orang dewasa. Neneknya harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam kondisi ekonomi yang sulit, waktu sang nenek lebih banyak tersita untuk mencari penghasilan agar kebutuhan makan tetap terpenuhi. Kondisi tersebut membuat pengawasan dan perhatian terhadap Mayang menjadi terbatas.

Di tengah kondisi itu, Mayang tumbuh tanpa pendampingan yang cukup.

Kemiskinan kemudian menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan oleh orang dewasa untuk mendekati Mayang.

Saat berusia sekitar 12 tahun, Mayang pernah didekati seorang lelaki dewasa yang masih berada dalam satu nagari dengannya. Lelaki tersebut kerap memberikan makanan kepada Mayang.

Bagi seorang anak yang berada dalam kondisi serba kekurangan, pemberian makanan tentu menjadi sesuatu yang berarti.

Namun, pemberian tersebut kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melakukan kekerasan seksual terhadap Mayang.

Saat itu Mayang masih sangat polos. Ia belum memahami apa yang sebenarnya terjadi terhadap dirinya.

Beberapa waktu kemudian, setelah mulai memahami bahwa dirinya telah menjadi korban, Mayang akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada neneknya.

Sang nenek kemudian melaporkan peristiwa itu kepada polisi. Pelaku ditangkap dan menjalani proses hukum hingga akhirnya dipenjara.

Selain itu, kemiskinan juga membuat Mayang tak bisa mengenyam Pendidikan. Dirinya hanya bersekolah hingga kelas 1 SMP. Karena nenek tak punya biaya, Mayang harus putus sekolah. Sesekali bantu nenek bekerja mencari uang untuk sesuap nasi.

Di balik kehidupan yang berat itu, Mayang sebenarnya dikenal sebagai anak yang ceria, pintar, mudah bergaul dan memiliki semangat.

Ia masih memiliki keinginan untuk melakukan banyak hal. Namun, minimnya perlindungan, kondisi ekonomi keluarga dan perhatian yang terbatas membuatnya berada dalam posisi rentan.

Kerentanan itulah yang kemudian kembali membuat Mayang menjadi korban.

Pada 24 Agustus 2026, peristiwa kekerasan seksual kembali terjadi di Kecamatan Sungai Limau. Kali ini, Mayang menjadi korban yang diduga melibatkan lima orang pria.

Peristiwa tersebut menambah panjang luka yang harus ditanggung Mayang sejak masih berusia anak-anak.

Dibawah Pengawasan KPAD

Bagi KPAD Sumatera Barat, kejadian itu menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi Mayang tidak hanya soal tindak kekerasan seksual. Ada persoalan keluarga, kemiskinan, pendidikan yang terputus serta minimnya perlindungan yang saling berkaitan.

“Ini bukan kali pertama. Sebelumnya korban pernah mengalami peristiwa serupa dan pelakunya sudah ditangkap serta masih menjalani hukuman penjara,” kata Teta.

Setelah kasus terbaru tersebut terungkap, KPAD Sumatera Barat bersama pihak terkait kemudian mengambil langkah untuk memastikan Mayang berada di lingkungan yang lebih aman.

Mayang dipindahkan dari rumah neneknya ke asrama Kementerian Sosial (Kemensos). Di sana, ia tidak hanya mendapatkan pendampingan, tetapi juga kesempatan untuk mengikuti pelatihan keterampilan.

“Hari ini korban telah dipindahkan dari rumah neneknya ke Asrama Kemensos untuk mendapat keterampilan. Ia memilih pelatihan tata boga karena memang senang dengan bidang tersebut,” ujar Teta.

Sebelum keputusan itu diambil, Mayang telah menjalani proses pendampingan bersama psikolog. Dari proses tersebut, KPAD melihat masih ada semangat dan harapan dalam diri remaja tersebut.

Karena itu, pemulihan Mayang tidak cukup hanya dengan menangani trauma akibat kekerasan yang dialaminya.

Ia juga membutuhkan lingkungan yang aman, pendidikan, keterampilan serta pendampingan agar dapat kembali memiliki tujuan dalam hidup.

KPAD Sumatera Barat memastikan pendampingan akan terus dilakukan. Pemantauan secara berkala akan dilakukan selama Mayang mengikuti pelatihan untuk memastikan kondisi dan proses pemulihannya berjalan dengan baik.

KPAD juga berkoordinasi dengan pihak sekolah agar pendidikan Mayang dapat kembali dilanjutkan.

“Jangan sampai korban putus sekolah,” tegas Teta.

Kini, setelah melalui pengalaman panjang yang tidak seharusnya dialami seorang anak, Mayang kembali mencoba menata kehidupannya.

Dari seorang anak yang pernah kesulitan mendapatkan makanan, kehilangan kesempatan bersekolah dan berulang kali menjadi korban kekerasan seksual, ia kini mendapat kesempatan untuk belajar keterampilan dan membangun kembali masa depannya.

Peristiwa yang dialaminya menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak tidak cukup hanya diberikan setelah kekerasan terjadi.

Anak-anak yang tumbuh dalam keluarga yang terpisah, berada dalam kondisi ekonomi sulit, kehilangan akses pendidikan atau minim pengawasan membutuhkan perhatian lebih dari lingkungan sekitar.

Sebab, di balik seorang anak yang terlihat ceria dan mudah bergaul, bisa saja tersimpan kerentanan yang tidak terlihat.

Dan bagi Mayang, usia 15 tahun bukanlah akhir dari cerita. Masih ada masa depan yang harus diselamatkan. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Bupati Dharmasraya Temukan Bibit Sawit di Lahan Bekas Karhutla, Minta Polisi Usut Tuntas

19 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Pantau Pilwana E-Voting di 2 Kecamatan, Wabup Pasbar Pastikan Pemungutan Kondusif

19 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Bukittinggi Perpanjang PJJ hingga 21 Oktober, Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

19 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Sempat Longsor, Pagi Ini Jalan Padang Koto Gadang – Koto Alam Agam Sudah Bisa Dilalui

19 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Sempat Dilaporkan Hilang, Dua Pemancing Asal Mentawai Ditemukan Selamat di Nias

19 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Trending Topik News