Selamatkan Rp6,6 Triliun, Presiden Prabowo: Ini Baru Ujung dari Perampokan Kekayaan Negara

Covesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyelamatan keuangan negara senilai lebih dari Rp6,6 triliun merupakan langkah awal dari komitmen besar pemerintah dalam memberantas korupsi. Presiden menyebut praktik perampokan kekayaan negara tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun dan merugikan bangsa secara masif.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri acara penyerahan laporan capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI yang dinukil dari ksp.go.id, Senin (29/12).

“Saya kira ini bisa dikatakan baru ujung dari kerugian bangsa dan negara kita. Penyimpangan seperti ini sudah berjalan belasan tahun bahkan puluhan tahun,” tegas Presiden Prabowo dalam sambutannya.

Presiden menjelaskan bahwa sejak menerima mandat, dirinya telah bertekad melawan korupsi tanpa pandang bulu. Komitmen ini diperkuat melalui pembentukan Satgas PKH berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Ia menginstruksikan seluruh jajaran penegak hukum untuk tetap teguh dan tidak terpengaruh oleh upaya lobi dari pihak mana pun.

“Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau dilobi sini, dilobi sana. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara,” ujarnya di hadapan jajaran Kejaksaan Agung.

Lebih lanjut, Kepala Negara mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara yang sesungguhnya jauh lebih besar dari angka yang berhasil diselamatkan saat ini. Jika diteliti secara mendalam, nilai denda yang seharusnya masuk ke kas negara bisa mencapai ratusan triliun rupiah.

Presiden Prabowo memastikan bahwa pemerintah tidak akan berhenti sampai di sini. Penertiban terhadap kebocoran kekayaan negara akan terus dilanjutkan demi kesejahteraan rakyat.

“Kita kerja terus untuk rakyat. Kita akan selamatkan kekayaan negara dengan tidak ada keragu-raguan,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *