Covesia.co.id — Pengelolaan gambir di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, akan melibatkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, memerintahkan tim PTPN turun langsung ke daerah tersebut pekan depan untuk membenahi tata kelola gambir dari hulu hingga hilir.
Perintah itu disampaikan Dony dalam pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota yang dipimpin Bupati Safni Sikumbang di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
“Minggu depan Tim PTPN segera turun ke Limapuluh Kota, menemui bupati untuk memulai penanganan gambir, komoditas yang sangat strategis,” ujar Dony.
Dony menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah mengidentifikasi ketersediaan bahan baku dan menentukan skala usaha pengolahan yang sesuai dengan potensi produksi gambir di daerah tersebut.
Setelah kapasitas produksi diketahui, barulah kebutuhan mesin dan akses pasar disiapkan.
“Kita urus dari hulu ke hilir,” katanya.
Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, menyambut baik rencana keterlibatan PTPN dalam pengelolaan komoditas unggulan daerah tersebut.
Menurutnya, dukungan Danantara dan Badan Pengaturan (BP) BUMN diperlukan untuk membenahi persoalan yang selama ini dihadapi petani dan pelaku usaha gambir.
“Namun masih banyak hal yang harus dibenahi, untuk itu kami sangat berharap Danantara atau BP BUMN turut serta dalam pengelolaan gambir ini. Alhamdulillah gayung bersambut, Pak Dony langsung mengeluarkan perintah pengelolaan ke PTPN,” ungkap Safni.
Kabupaten Lima Puluh Kota dikenal sebagai salah satu sentra produksi gambir utama. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat, produksi gambir kering daerah itu mencapai 7.846 ton pada 2022. Sementara itu, Safni menyebut produksi saat ini berada di kisaran 9.000 ton.
Sentra produksi gambir di daerah tersebut antara lain berada di Kecamatan Kapur IX, Pangkalan Koto Baru, dan Bukik Barisan.
Bupati menyebut lebih dari 11.000 pelaku usaha terlibat dalam komoditas ini, sementara sekitar 20 persen penduduk daerah itu bergantung pada pertanian gambir.
Namun, besarnya potensi produksi belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan petani.
Sekretaris Komisi II DPRD Lima Puluh Kota, Benni Okva Della, menyoroti kondisi petani yang masih menghadapi persoalan ekonomi meskipun gambir telah lama menjadi komoditas andalan masyarakat.
“Namun, petani belum merasakan kesejahteraan meski gambir sudah lama mereka hasilkan. Masih banyak warga yang tinggal di rumah yang belum layak,” kata Benni.
Kepala Dinas Pertanian Lima Puluh Kota, Witra, memaparkan bahwa persoalan harga dan terbatasnya pengolahan produk turunan menjadi tantangan utama. Dalam pertemuan tersebut, harga gambir di tingkat daerah disebut berkisar Rp48.000 hingga Rp50.000 per kilogram.
Sementara itu, harga di tingkat petani umumnya hanya Rp20.000 hingga Rp23.000 per kilogram dan sempat turun menjadi Rp17.000 per kilogram pada awal 2026.
Menurut Witra, gambir yang dijual dalam bentuk kering masih memiliki selisih nilai yang besar dibandingkan produk olahannya di pasar internasional.
India menjadi pasar utama gambir Sumatera Barat, termasuk untuk bahan baku produk turunan seperti katha dan katekin.
Data yang disampaikan dalam pertemuan tersebut menyebutkan ekspor gambir Sumatera Barat pada 2024 mencapai 13.482 ton dengan nilai Rp574,7 miliar.
Melalui keterlibatan PTPN, pemerintah berharap pengelolaan gambir dapat dikembangkan menjadi usaha yang lebih terstruktur, mulai dari pengumpulan bahan baku, pengolahan, hingga pemasaran produk. (*)










