Covesia.co.id — Kualitas udara Kota Padang memburuk dan masuk kategori berbahaya pada Senin (31/8/2026).
Status ini muncul setelah Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Stasiun Padang Pasir mencapai 334 pada pukul 07.00 WIB, dengan PM2,5 menjadi parameter kritis.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama kelompok rentan.
“Berdasarkan data pemantauan kualitas udara, kondisi saat ini berada pada tingkat yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk membatasi aktivitas di luar rumah, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan,” kata Hendri, Senin (31/8/2026).
Warga juga diminta untuk menggunakan masker apabila keluar rumah. Kemudian memperbanyak konsumsi air putih serta menutup pintu dan jendela rumah selama kualitas udara berada pada level berbahaya.
“Jika mengalami gangguan pernapasan, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat,” katanya.
Memburuknya kualitas udara ini menjadi sorotan karena Air Quality Monitoring System (AQMS) di depan Kantor Gubernur Sumbar tidak berfungsi. Perangkat tersebut ternyata tidak terkoneksi dengan sistem sejak 17 Juni 2026.
Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Tomi Adam sebelumnya menyoroti kondisi tersebut.
Ia menilai fasilitas pemantauan kualitas udara seharusnya menjadi perhatian pemerintah karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
“Bongkar saja lah alat pemantau kualitas udara itu. Gorden dan mikrofon konten canggih di rumah Wagub Sumbar mungkin lebih prioritas daripada peralatan penting itu,” sindir Tomi.
Tomi juga mengkritik skala prioritas anggaran dengan mengaitkan kondisi AQMS dengan pengadaan gorden dan peralatan mikrofon senilai Rp1,2 miliar untuk rumah dinas.
Kepala DLH Sumbar, Tasliatul Fuadi, membenarkan AQMS Padang mengalami gangguan.
“Untuk AQMS Padang, memang tidak terkoneksi dengan sistem sejak 17 Juni,” katanya.
Menurut Tasliatul, kerusakan terjadi pada layar touchscreen dan peralatan pemrosesan data di panel utama.
DLH Sumbar telah melakukan pembersihan genangan air dan restart perangkat, namun belum berhasil memulihkan sistem. (*)










