Covesia.co.id – Penantian panjang keluarga korban bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat pada 27 November 2025 akhirnya menemukan kejelasan. Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) melalui Tim Disaster Victim Identification (DVI) berhasil memastikan identitas enam jenazah korban setelah hasil pencocokan DNA menunjukkan tingkat kecocokan yang sangat tinggi, mencapai 99 persen.
Hasil identifikasi forensik tersebut telah diterima dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri dan ditindaklanjuti dengan penyerahan sertifikat kematian kepada pihak keluarga korban. Prosesi penyerahan berlangsung haru dan khidmat di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Senin (15/12/2025).
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, secara simbolis menyerahkan sertifikat kematian, menegaskan bahwa proses identifikasi dilakukan secara profesional dan akurat oleh tim DVI Mabes Polri.
“Dari hasil yang disampaikan tim Mabes Polri, kami langsung menindaklanjuti dengan menyampaikan kepada pihak keluarga. Tingkat kecocokan DNA mencapai 99 persen,” ujar Kapolda.
Dengan dipastikannya identitas, Kapolda menyatakan bahwa keluarga memiliki hak penuh untuk membawa dan memakamkan jenazah di kampung halaman masing-masing. Tiga dari enam jenazah langsung dibawa pulang oleh keluarga untuk dikebumikan, termasuk Aliah dan Rizky Muhammad Akbar (korban banjir bandang di Jembatan Kembar, Padang Panjang) yang akan dimakamkan di Kabupaten Solok, Nabila Salsabila (korban banjir bandang di Salareh Aie, Agam) yang akan dimakamkan di Kabupaten Pasaman Barat.
Polda Sumbar juga memastikan memberikan layanan penuh, termasuk pengantaran jenazah hingga ke lokasi pemakaman yang telah disiapkan, bahkan bagi jenazah yang sebelumnya telah dimakamkan sementara di TPU Bungus.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Sumbar, AKBP dr. Faisal, menjelaskan bahwa proses identifikasi masih terus berlangsung.
“Dari hasil identifikasi awal, enam sampel telah berhasil dicocokkan dengan data DNA anti-mortem yang diberikan oleh keluarga,” kata dr. Faisal.
Adapun enam jenazah yang telah teridentifikasi dan diserahkan sertifikat kematiannya adalah Iwan Setiawan, Maryunis, Aliah, Pik Adih, Nabila Salsabila, dan Rizki Muhammad Akbar. Proses rekonsiliasi data dilakukan ketat dengan mencocokkan data anti-mortem (data sebelum kematian) dan post-mortem (data setelah kematian).
Secara keseluruhan, 32 sampel DNA korban telah dikirim oleh DVI Polda Sumbar ke Pusdokkes Polri untuk pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan data terbaru per 15 Desember 2025, jumlah korban meninggal dunia akibat bencana mencapai 244 orang. Dari jumlah itu, 212 korban telah berhasil diidentifikasi, sementara 32 korban lainnya masih dalam proses identifikasi.
“Ini masih proses. Kami berharap adanya partisipasi aktif dari masyarakat yang masih mencari anggota keluarganya. Seluruh data post-mortem jenazah yang belum teridentifikasi telah kami simpan, sehingga tinggal menunggu data pembanding dari pihak keluarga,” pungkasnya. (*)




